Daftar Login

Makelar Adalah Perantara Perdagangan, Ini Tugas

MEREK : makelar 33

Makelar Adalah Perantara Perdagangan, Ini Tugas

makelar 33Makelar sendiri sebenarnya adalah profesi yang memang sudah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD). Dalam Pasal 62 KUHD disebutkan bahwaMakelar adalah suatu pedagang perantara yang memiliki fungsi untuk menjual barang orang lain sehingga mendapatkan upah atau menerima keuntungan dari penjualan

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas