Daftar Login

Apa Itu Makelar? Tugas, Contoh dan Perbedaannya Dengan

MEREK : makelar 33

Apa Itu Makelar? Tugas, Contoh dan Perbedaannya Dengan

makelar 33Makelar merupakan profesi yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD). Dalam Pasal 62 KUHD disebutkan bahwa, Jakarta - Makelar dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), adalah individu atau badan hukum yang berfungsi sebagai perantara perdagangan. Mereka bertindak sebagai jembatan antara pembeli

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas