ok judiOJK berkoordinasi dengan Kominfo dan memerintahkan kepada perbankan untuk melakukan pemblokiran rekening yang terlibat dalam aktivitas judiJAKARTA, - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir sebanyak 6.056 rekening bank untuk memberantas judi on (judol). Kepala Pengawas