ok judiJAKARTA, - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir sebanyak 6.056 rekening bank untuk memberantas judi on (judol). Kepala PengawasIa yakin di pengadilan akan terbukti siapa saja yang harus bertanggung jawab dalam kasus judi daring. Baca Juga: Budi Arie Bantah Lindungi Judi