pajak bolaArtinya, klub sepak bola tersebut sudah berstatus sebagai PKP (Pengusaha Kena Pajak) dan wajib memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11% dari seluruhKantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sumbawa Besar menggelar Pajak On The Spot (POTS) di Kantor Camat Alas dan Kantor Camat Utan, Kabupaten Sumbawa (Selasa, 182). Program