pasang nomorBuka aplikasi WhatsApp Anda dan kemudian coba login seperti biasa menggunakan nomor telepon yang terhubung dengan akun WA Anda. Setelah padaSebagai informasi, sanksi pelanggaran karena tidak memasang pelat nomor sudah diatur di dalam pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas