pengertian normaPengertian norma adalah sebuah patokan, pedoman, atau pokok kaidah. Berikut hakikat norma, ciri-ciri, macamNorma Hukum. Dalam buku Pengantar Hukum Indonesia yang disusun Rahman Syamsuddin, norma hukum adalah aturan yang dibuat secara resmi oleh penguasa negara,