warga 188yang diberikan kepada Warga pengungsi konflik sosial Sampang; b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 43 ayat (1) Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 44 Tahun 2021 tentangNomor 188 adalah nomor pusat layanan pelanggan (customer servicecall center) Telkomsel. Melalui nomor ini, Anda dapat menghubungi Telkomsel untuk berbagai keperluan,